Tanpa terasa kita sudah memasuki tahun pelayanan baru. Bidang Sarana Penunjang (Sarpen) sebagai salah satu bidang kemajelisan Jemaat GKI Delima bertujuan untuk : menyediakan, merawat, memelihara sarana dan prasarana gereja agar dapat digunakan dengan baik dan berkesinambungan, sehingga dapat meningkatkan kualitas persekutuan bersama.
Ruang lingkup bidang Sarpen meliputi kegiatan:
1. Mengelola, memelihara, menjaga segala harta milik GKI yang ada di Jemaat.
2. Membuat daftar inventaris gereja.
3. Mengatur penggunaan anggaran untuk penggunaan sarana penunjang.
4. Mengupayakan pengadaan sarana penunjang kegiatan gerejawi dengan memperhitungkan kualitas, kenyamanan, fungsi, masa pakai dan skala prioritas.








