Perjamuan Kudus sebagai salah satu sakramen dalam gereja Protestan merupakan tanda dan meterai dari Anugrah keselamatan yang Allah nyatakan di dalam kehidupan manusia. Perjamuan Kudus dilaksanakan gereja-gereja sebagaimana telah diperintahkan oleh Tuhan Yesus dalam Perjamuan Malam terakhirnya bersama murid-murid. Rasul Paulus menegaskan tujuan Perjamuan Kudus diadakan dalam surat I Korintus 11:26 “Sebab setiap kali kamu makan roti ini dan minum cawan ini, kamu memberitakan kematian Tuhan sampai Ia datang.”
Berapa sering sakramen Perjamuan Kudus harus dilaksanakan ? Berapa kali kita harus mengikuti sakramen Perjamuan Kudus dalam setahun ? Kalau kita melihat ayat-ayat Alkitab yang menjadi dasar Perjamuan Kudus, maka kita tidak akan menemukan pengaturan eksplisit berapa sering kita harus mengikuti Perjamuan Kudus. Dalam kenyataan kita tahu ada gereja-gereja yg melaksanakannya sebulan sekali. Selama bertahun-tahun, kebanyakan gereja GKI melaksanakan sakramen Perjamuan Kudus sebanyak 4 x dalam setahun . Namun beberapa tahun terakhir ini, ada gereja-gereja GKI yang melaksanakan Perjamuan Kudus lebih dari 4 x setahun.
Merayakan Perjamuan Kudus lebih dari 4 kali dalam setahun adalah hal yang sah-sah saja, karena memang dalam Tata Gereja GKI Tata Laksana pasal 25 diatur tentang Perjamuan Kudus sbb. : “Perjamuan Kudus harus dirayakan di jemaat sekurang-kurangnya empat (4) kali dalam setahun.” Beberapa tahun terakhir ini ada beberapa GKI yang merayakan Perjamuan Kudus lebih dari 4 kali dalam setahun, dengan menambah pelaksanaan Perjamuan Kudus pada hari-hari raya Gerejawi. Ada yang melaksanakan pada saat Paskah, hari Kenaikan Tuhan Yesus ke sorga, Pentakosta dan Natal. Mempelajari hal-hal ini, maka untuk lebih menghayati mengapa Yesus harus turun dari sorga lahir di dunia ini sebagai manusia, maka Persidangan Majelis Jemaat (PMJ) September 2015 memutuskan untuk menambah perayaan Perjamuan Kudus pada saat Natal 25 Desember 2015.
Untuk Perayaan Perjamuan Kudus di luar jadwal biasa 4 kali dalam setahun, tidak menggunakan kartu PK juga tidak dilaksanakan Perjamuan Kudus Rumahan. Maka Majelis Jemaat tetap akan menyediakan/ membagikan kartu Perjamuan Kudus (PK) untuk PK yang akan diadakan pada 10 Januari 2016; sedangkan untuk PK 25 Desember umat yang sudah dibaptis/sidi diminta hadir tanpa pengembalian kartu. Sensoramorun akan dibacakan pada tanggal 20 Desember. Harap saudara-saudara dapat menyiapkan waktu untuk hadir dalam Perjamuan Kudus kebaktian Natal yang akan diadakan hanya satu kali yaitu pk 09.00WIB di Aula SMAK1 Penabur, Jl. Tanjung Duren Raya.
Pdt. Meitha Sartika, Th. M








